Struktur Organisasi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang
Rabu, 03 Juli 2013
0
komentar
Struktur Organisasi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang
Uraian singkat tentang Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang
Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Sumatera Barat yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan Perawatan Tahanan dan Pembinaan terhadap Narapidana.
UNIT KERJA RUTAN KLAS IIB PADANG PANJANG
Rumah
Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang dikepalai oleh seorang Kepala Rumah Tahanan Negara yang membawahi 3 Kasubsi antara lain :
1.
KASUBSI
PELAYANAN TAHANAN
Yang membawahi beberapa unit kerja antara lain :
a)
Unit Registrasi
Bertugas melakukan
pendaftaran, pengambilan sidik jari, pemberian nomor register bagi narapidana
baru, mencatat dan menyimpan barang-barang milik narapidana/anak didik,
mencatat pentahapan pelaksanaan hukuman narapidana dan pengusulan pemberian
pemotongan hukuman (remisi) serta melakukan proses administrasi pemindahan
narapidana dan pemulangan narapidana yang bebas.
b)
Unit
Perawatan Tahanan
melakukan penyiapan dan
pemberian makan, minum, dan pakaian serta perlengkapan bagi narapidana/ anak
didik; mengatur jadwal petugas penyiapan dan pemberian makan dan minum, dan
pengawasan narapidana yang bertugas dalam proses penyiapan dan pemberian
makan dan minum;
c)
Unit Pendidikan
dan Kesehatan
Bertugas melakukan
pemeriksaan kesehatan bagi narapidana baru dan pelayanan kesehatan bagi
narapidana; melakukan pemeriksaan badan, lingkungan, pengobatan secara berkala
kepada narapidana; melakukan rujukan bagi narapidana yang sakit dan harus
dirawat di Rumah sakit luar Rutan; Mengatur dan mengawasi jadwal Olah raga,
Perpustakaan, Rekreasi serta segala sesuatu yang berhubungan dengan Pendidikan
baik formal maupun non formal, bimbingan mental rokhani dan keagamaan bagi
penghuni dan anak didik Pemasyarakatan.
d)
Unit
bimbingan kerja
Melakukan seleksi
terhadap narapidana yang akan mengikuti bimbingan kerja berdasarkan minat dan
bakat; Melakukan persiapan dan pelaksanaan pelatihan bimbingan kerja bagi
narapidana; Melakukan bimbingan dan motivasi kerja, serta penilaian hasil kerja
bagi narapidana pekerja; Melakukan pembagian tugas/ kerja berdasarkan kemampuan
yang dimiliki oleh narapidana pekerja sebagai bentuk pelatihan praktek;
2. KASUBSI PENGELOLAAN
Yang membawahi beberapa unit kerja antara lain :
a)
Unit Keuangan
Bertugas
melaksanakan administrasi pelaksanaan anggaran, perbendaharaan, pembayaran gaji
pegawai, penatausahaan keuangan dan laporan keuangan dalam rangka pelayanan
administratif dan fasilitatif Rumah Tahanan Negara Blora.
b) Unit Kepegawaian
Bertugas
melaksanakan pengajuan usulan formasi pegawai, KARPEG, KARIS, KARSU, ASKES,
TASPEN, menyiapkan Daftar urut kepangkatan, bezzeting, bahan pengajuan usulan
mutasi, promosi jabatan, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, usulan
penghargaan, hukuman disiplin, pensiun dan pelantikan/pengambilan sumpah
pegawai/pejabat sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku agar tercapai tertib Administrasi Kepegawaian.
3. K.A SATUAN PENGAMANAN/ K.A KPR
Adapun unit kerja KA.
KPR terdiri dari :
a)
Unit Keamanan
Menyusun
konsep jadwal tugas pengamanan narapidana; Membuat surat permohonan penggunaan
perlengkapan pengamanan; Membuat konsep surat permohonan ijin dan perpanjangan
pemakaian senjata api; Memelihara perlengkapan/peralatan dan sarana pengamanan;
Mencatat administrasi pelanggaran narapidana/anak didik; Mencatat administrasi
pelaksanaan pengawalan bagi narapidana yang keluar RUTAN dengan alasan
tertentu;
Rumah Tahanan Negara
Klas IIB Padang Panjang memiliki kapasitas daya tampung maksimal 75
orang penghuni, dan memiliki Lima Blok hunian yang terdiri dari 3 blok untuk
Narapidana/tahanan, Satu blok untuk Narapidana/Tahanan Anak dan Satu blok
pengasingan yang didalamnya terdapat 4 ruangan/ kamar Admisi Orientasi (masa
pengenalan lingkungan).
Demi tercapainya dan
terwujudnya Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemasyarakatan, saat ini Rumah
Tahanan Negara berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dalam pengembangan
sistem informasi dan teknologi baik itu dalam hal perkembangan sistem
kepegawaian, sistem database pemasyarakatan maupun sistem manajemen kunjungan
yang berbasis pada Informasi teknologi. Sehingga diharapkan hal ini dapat
mendukung yntuk mewujudkan reformasi birokrasi pada Rumah Tahanan
Negara Klas IIB Padang Panjang.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul:
Struktur Organisasi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke
http://rutanpadangpanjang.blogspot.com/2013/07/struktur-organisasi-rumah-tahanan.html
. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar :
Posting Komentar