Selamat Berkunjung di Situs Resmi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang

Profil Rutan Padang Panjang

Posted by Unknown Kamis, 27 Agustus 2015 1 komentar


PROFIL RUTAN KELAS IIB PADANG PANJANG
Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945. Keadilan, kebenaran, kepastian hukum dan ketertiban penyelenggaraan sistem hukum merupakan hal–hal pokok untuk menjamin kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Rumah Tahanan Negara sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus mewujudkan suasana perikehidupan yang sejahtera, aman, tentram dan tertib serta adil,  Rumah Tahanan Negara Klas IIB Panjang Panjang sebagai salah satu unit pelaksana teknis di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana di atur dalam Pasal 3 Undang–Undang No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan sebagai instansi pemerintah berkewajiban mempertanggungjawabkan tugas pokok dan fungsinya tersebut kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Kedaulatan tersebut dijabarkan menyiapkan, menyusun dan menyampaikan laporan kinerja secara tertulis, priodik dan melembaga.
Rumah Tahanan Negara Klas IIB Panjang Panjang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, bertugas sebagai pelaksana sistem pemasyarakatan yang mempunyai peran sangat penting dan strategis dalam upaya penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan amanat Pasal 3 Undang – Undang No.12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, adapun Tugas pokok dan fungsinya adalah :
 Tugas Pokok :
1.         Melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban Rutan
2.         Melaksanakan pengelolaan Rutan
3.         Melaksanakan Pelayanan Tahanan
Sedangkan Fungsinya adalah :
Menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan  untuk dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga dapat berperan kembali sebagai anggoata masayarkat yang bebas dan bertanggungjawab.
KONDISI RUTAN KLAS II B PADANG PANJANG

  Luas Tanah                  : 3.870 M
  Luas Bangunan            : 1.324 M
  Kapasitas Hunian         : 36 Orang
  Jumlah Blok                : 3
  Jumlah Kamar             : 13
  Alamat                         : Jln. Urip Sumoharjo No 3  Padang Panjang
  Telpon/Fax                  : 0752 82036/0752 484773


Jumlah Pegawai  Tahun 2017      : 27 Orang 
-          Pria         : 21 Orang
-           Wanita     :  6 Orang


BLOK HUNIAN TERDIRI DARI :
-          Bangunan Kantor
-          Poliklinik
-          Bengkel kerja
-          Kantin
-          Ruang Pendidikan
-          Aula/Mesjid
Blok hunian yang terdiri  :
1.       Kamar  masa pengenalan/ Sel   : 5 kamar
2.       Blok Narapidana/tahanan          : 13  kamar
3.       Blok anak/wanita                      : 2 kamar

-          Kapasitas Hunian                        : 36 Orang
-          Isi Penghuni Per 26 Maret 2017 : 92 Orang
1.       Tahanan
-          Pria     :  23 Orang
-          Wanita :   1 Orang

2.        Narapidana
-           Pria       : 68 Orang
-           Wanita  : -    Orang

V I S I
Mewujudkan Pelayanan Prima terhadap WBP, Masyarakat dan Penegak Hukum oleh Petugas Pemasyarakatn yang Profesional, berwibawa, berwawasan dan beriman Kepada Tuhan YME guna mencapai tujuan Reformasi Birokrasi
Bersama membangun diri taat hukum dan mandiri
M I S I
Mengedapankan Pelayanan yang Cepat,Tepat dan Ramah..dan Tetap Waspada Jangan-jangan selalu  harus diingat.

.....SOLIDARITAS DAN SELALU INGAT TUPOKSI SESUAI PERATURAN BERLAKU
.....MENINGKATKAN IMAN DAN TAQWA
.....SELALU BERUPAYA MENINGKATKAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLGI

MOTTO
RUTAN SAKINAH
            Santun..Amanah..Kreatif..Inofatif..
            Amanah ..Normatif..Harmonis..


PROFIL

RUTAN  KELAS II B PADANG PANJANG
TAHUN 2017



No
Profil UPT
Uraian

1.
Sejarah Berdiri
Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang sebelumnya adalah Penjara peninggalan Belanda yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo No.3 Kec. Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang. Yang berdiri pada Tahun 1926 dan telah mengalamai beberapa kali renovasi.
2.
Kondisi Bangunan
Bangunan Rutan Klas IIB Padang Panjang  merupakan peninggalan Belanda,  yang telah mengalami  beberapa kali rehab yaitu blok kamar hunian, aula dan dapur dan saat ini dalam kondisi renovasi
Saat ini Rutan Klas IIB Padang Panjang memiliki Luas Tanah 3.870 M dan Luas bangunan 1.324 M, dengan kapasitas hunian 36 orang, terdiri dari 3 blok berisi 15 kamar dan 1 blok strap sel  berisi 5 kamar

3.
Lokasi
Alamat Kantor : Jalan Urip Sumoharjo No. 3 Kelurahan Tanah Pak Lambik Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang, Kode Pos 27121.

Batas batas antara lain :
Timur    : Jln. Sinaro Panjang
Barat     : Urip Sumoharjo
Utara     : Asrama Aisyiah
Selatan  : Perumahan penduduk dan SMA
                Muhammadiyah

4.
Jarak Dengan Instansi Terkait
Pemerintahan Kota Padang Panjang        : 2 km
Polres  Kota Padang Panjang                   : 750 m
Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang  : 600 m
Pengadilan Negeri Kota Padang Panjang : 1,7 km
Koramil Padang Panjang                         : 1,7 km

5.
Pegawai/Pejabat Struktural/
Jumlah Pegawai/ Jumlah Petugas
Pengamanan
Jumlah Pegawai          : 27 Orang
-          Laki-laki          : 21 Orang
-          Perempuan      :   6  Orang
Pejabat Struktural   : 4 Orang
Jumlah Petugas Pengamanan : 12 Orang

6.
Kapasitas dan Isi Penghuni
36 Orang
Jumlah penghuni saat ini pertanggal 26 Maret 2017 berjumlah 92 Orang Narapidana dan Tahanan.

7.
Denah






















8.
Kegiatan Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian
      

A.      Pembinaan kemandirian
-          Pelatihan keterampilan pengelasan dan elektronik, perikanan  yang bekerjasama dengan BLK Kota Padang Panjang
-          Budidaya sayuran (sayuran polibek)
-          Pembuatan ikat batu cincin, gelang, liontin dari tempurung  dan ampas kopi
-          Pembuatan Floris

-          Pertukangan
      
A.      Pembinaan Kepribadian
-          Pendidikan agama melalui kegiatan baca tulis Alquran, kegiatan Sholat berjamaah setiap hari, Sholat Jumat.
-          Pendidikan kejar  paket B dan C serta keaksaraan yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang
-          Bimbingan kerohanian melalui wirid/pengajian dua kali seminggu yang bekerjasama dengan Depag  dan Organisasi Islam lainnya

-          Bimbingan Kemasyarakatan sekali sebulan yang bekerjasama dengan Polres Padang Panjang dalam bentuk penyuluhan hukum


9.
Kerjasama Dengan Instansi Terkait
Polres Kota Padang Panjang
BLK Kota Padang Panjang
Kemenag Kota Padang Panjang
Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang
Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang
Dinas Kesehatan Bukitinggi
BNK Kota Padang Panjang
Kodim 0307 Batusangkar

10.
Kondisi Eksternal (Pengaruh Budaya Setempat)
Penduduk asli Padang panjang adalah sukubangsa Minangkabau yang masih menjunjung tinggi adat minang Kabau dan Agama Islam yang berpegang teguh pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah secara utuhdan adanya keseiringan antara adat dan agama. Syarak mangato adat mamakai, tetap menjadi titik tumpu menjaga kerukunan, kesejahteraan dan kemakmuran. Kota Padang Panjang merupakan salah satu kota yang dikenal dengan sebutan “Kota Serambi  Mekah” karena Padang Panjang merupakan pintu masuk dan keluar jalur perdagangan, dan tempat strategis pengembangan agama Islam di Minangkabau dahulunya. Sebagai pusat pengembangan agama Islam, kota ini memiliki perguruan-perguruan agama Islam yang amat banyak, yang amat tua dan amat dikenal. Memahami Penduduk Padang Panjang secara keseluruhan, akan terlihat beraneka ragam etnis di dalamnya. Di antaranya adalah orang Minangkabau sebagai penduduk asli dan penduduk pribumi lainnya seperti Jawa, Nias, Batak, Melayu, Jambi, Minahasa, Ambon, Sunda, dan lain-lain, orang Belanda, Cina, dan India.

11.
Jumlah Gangguan Kamtib
-


12.
Jumlah Pengaduan
-


13.
Sistem Layanan Kunjungan
Berbasis Teknologi Informasi  yaitu melalui sistem layanan SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) yang terintegrasi dengan Komputer secara online

14.
Perawatan Narapidana dan Tahanan
-          Senam aerobik  sekali seminggu
-          Bulu tangkis, tenis meja dan catur
-     Pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang yang dilaksanakan setiap 2 (dua) kali dalam sebulan.
-          Poliklinik Rutan


15.
Kontak Person dan Email
-          Telepon/Faksimile Rutan

-          Email


(0752) 82036 / (0752) 484773

padangpanjangrutan@yahoo.co.id




Baca Selengkapnya ....

ACARA REMISI 17 AGUSTUS 2015

Posted by Unknown 0 komentar











Baca Selengkapnya ....