Selamat Berkunjung di Situs Resmi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang

Warga Binaan Rutan Padang Panjang Diberi Siraman Rohani

Posted by Unknown Rabu, 03 Februari 2016 0 komentar
RUTAN PADANG PANJANG – Rabu (03/02) pagi, Rutan Klas IIB Padang Panjang melakukan pembinaan terhadap  Warga Binaan dengan melaksanakan siraman rohani. Kegiatan siraman rohani ini, dihadiri sekitar 60 orang warga binaan
Hadir dalam kegiatan tersebut penceramah Dari Muhammadiyah Abdul Gafur, S.Ag, dengan memberikan tausiyah tentang “persiapan menghadapi hari akhir”.  Karutan Kelas II B Padang Panjang, Surakhmat  berharap, dengan diadakannya kegiatan Tausyiah di Rutan, Warga Binaan mendapatkan ilmu keagamaan, sehingga adanya perubahan kepribadian dan prilaku yang lebih baik kedepannya dan melalui tausyiah yang disampaikan Warga binaan bisa insaf terhadap dirinya dan menyadari bahwa suatu saat akan menghadapi Allah Swt, dan mengingat bahwa ajal itu pasti akan datang kapanpun.
“Siraman rohani di Rutan  diharapkan Warga binaan mendapatkan bekal ilmu, dan diharapkan pula lebih baik, baik sesama warga didalam terhadap pegawai dan juga setelah keluar Rutan,” ujar Surakhmat.
Pelaksanaan pembinaan agama Islam (siraman rohani) di Rutan ini dilakukan 2 kali dalam seminggu, yakni pada hari Rabu dan hari Kamis dimulai pada  jam 8.30 Wib. Bentuk pembinaannya adalah pengajian, seperti majlis taklim dan wirid keagamaan. Materi yang diberikan dalam pembinaan ini adalah aqidah, fiqih, dan akhlak. Sedangkan metode yang digunakan untuk menyampaikan materi tersebut adalah metode ceramah dengan dibantu metode tanya jawab dan metode demonstrasi ujar Karutan.

Pembinaan di Rutan ini selain dalam bentuk pengajian dan wirid keagamaan, selain itu  juga dilakukan pula pembinaan dalam bentuk lainnya, yakni pembinaan melalui khutbah Jum'at, kegiatan baca tulis dan mengaji dan salat fardu secara berjamaah hal ini sebagai bentuk pembinaan kepribadian di Rutan yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Padang Panjang dan Muhammadiyah Kota Padang Panjang. (Aldy)



Baca Selengkapnya ....

Penggeledahan Rutin Kamar Blok Hunian di Rutan Klas IIB Padang Panjang

Posted by Unknown Selasa, 02 Februari 2016 1 komentar
Rutan Padang Panjang, Mencegah masuknya barang terlarang serta beredarnya benda-benda yang tidak diperbolehkan di dalam kamar hunian serta untuk mendukung Program ZERO TO HALINAR yang dapat disalah gunakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Klas II B Padang Panjang  melaksanakan penggeledahan rutin di setiap blok hunian, Selasa (02/2).
Penggeledahan yang dilaksanakan seusai apel pagi dilaksanakan yang diawali dengan menuju blok Tahanan  dan Blok Narapidana.
Surakhmat, A.Md.IP, S.Sos, Kepala Karutan yang ikut  mengawasi proses dalam penggeledahan mengungkapkan tidak adanya penemuan barang terlarang.
“Tidak ditemukan barang-barang yang dapat membahayakan keamanan maupun barang yang tergolong larangan pada penggeledahan kali ini,” ujar Surakhmat.
Karutans menambahkan, penggeledahan ini sebagai upaya menjadikan Rutan Klas IIB Padang Panjang zone Zero Halinar.
“Ini juga bentuk pengawasan petugas terhadap budaya hidup  WBP, selain untuk mendukung terciptanya keamanan dan  ketertiban di dalam lingkungan rutan , selain mencegah  masuknya barang-barang terlarang,  penggeledahan kamar hunian  ini juga  dimaksudkan untuk mengontrol  kebersihan didalam kamar hunian  khususnya agar  para warga binaan terhindar dari penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan karena kondisi ruangan yang lembab dan kurang bersih.(Ald)

Penggeledahan Kamar Blok Tahanan










Penggeledahan Kamar Blok Narapidana



















Baca Selengkapnya ....

Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) di Rutan Klas IIB Padang Panjang

Posted by Unknown Kamis, 28 Januari 2016 0 komentar
RUTAN, Kamis (28/1) bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang dilaksanakan penyuluhan hukum serentak. Acara ini di hadiri oleh Organisasi Bantuan Hukum Sumatera Barat, Para Guru Kota Padang Panjang dan Para Pelajar SMU/SMK se-Kota Padang Panjang, Ibu Dharma Wanita Rutan Padang Panjang dan Warga Binaan Rutan Klas IIB Padang Panjang.
Dalam acara Penyuluhan Hukum serentak ini dihadiri sebanyak 129 orang tamu undangan  yang terdiri dari para pegawai Rutan, Pelajar SMU Muhammmadiyah, Dharma wanita beserta Warga Binaan Rutan Klas IIB Padang Panjang.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak ini ditujukan kepada siswa-siswi SLTA dan/atau Kelompok Masyarakat di seluruh Indonesia yang  dilaksanakan secara serentak pada : - Tanggal  : 28 Januari 2016 - Pukul  : 09.00 WIB, 10.00 WITA, 11.00 WIT - Tempat  : Masing-masing SLTA/Kelompok Masyarakat di  33 provinsi dan dibuka oleh  Bapak Presiden Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jl. Veteran No. 16 Jakarta Pusat.

Kegiatan  penyuluhan hukum serentak di awal tahun 2016 ini , guna  "mewujudkan kemanfaatan hukum yang berke-PASTI-an". Hal ini merupakan bentuk pengejawentahan program nawacita serta kontribusi nyata jajaran Kementerian hukum dan HAM dalam mempersiapkan SDM Indonesia agar mengetahui, memahami dan menjadi cerdas hukum, di era "Masyarakat Ekonomi ASEAN atau lebih dikenal dengan istilah MEA yang sudah dimulai sejak tanggal 31 Desember 2015".

Kepala Rutan Klas IIB Padang Panjang, Surakhmat,A.Md.IP, S.Sos dalam sambutan ini menyampaikan terselenggaranya penyuluhan hukum secara serentak melalui pendidikan hukum kepada masyarakat sesuai dengan peran strategis Kemenkumham dan menjadikan hukum sebagai “energi” yang mampu menjadi pendorong dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara dan bermasyarakat dengan tujuan masyarakat memahami dari aspek hukumnya dalam era Masyarakat ASEAN serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sehingga masyarakat paham bagaimana memisahkan anatara hak dan kewajiban dan masyarakat menjadi cerdas hukum yang pada akhirnya terciptanya budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat sehingga dapat diterima di negara manapun.
Menurut Karutan Penyukluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK), adalah program strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam menjadikan masyarakat cerdas hukum khususnya dalam menghadapi diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN.

Menurut Karutan Tema yang di ambil untuk kegiatan Penyuluhan Hukum serentak ini Cerdas Hukum Dalam Era Masyarakat Ekononomi Asean. Sengaja tema ini di ambil karena saat ini kita sudah berada dalam era Masyarakat Ekonomi Asean. Untuk itu dirasa perlu adanya satu pembekalan kepada masyarakat agar bisa menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean dengan cerdas hukum;

Adapun Materi yang  diberikan penyuluhan serentak ini yakni soal pemahaman dalam rangka menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN. "MEA itu menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas di negara ASEAN. Tentu saja ini harus dipahami dari sisi hukum," ujarnya.
Menurut Khairul Nuzli, SH selaku narasumber sekaligus Sekjen.OBH Fiat Justitia, Pentingnya Penyuluhan Hukum ini adalah agar masyarakat memahami dari aspek hukumnya dalam era Masyarakat ASEAN, serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sehingga masyarakat paham bagaimana memisahkan antara hak dan kewajiban, dan masyarakat menjadi cerdas hukum, yang pada akhirnya tercipta budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat sehingga dapat diterima di Negara manapun.


Sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia Yasonna H.Laoly yang disampaikan Kepala Rutan Klas IIB Padang Panjang mengemukakan kegiatan penyuluhan hukum serentak yang kita laksanakan hari ini , dibuka secara resmi oleh Presiden di istana negara, hal tentunya menjadi semangat tersendiri bagi kita untuk tidak berpangku tangan, memandang dari kejahuan, membiarkan negara tetangga mengambil peran dalam pola-pola yang tidak dapat kita prediksikan. Kita harus mampu mengatisipasi dari berbagai aspek yang menyertai, sehingga tidak akan pernah ada dominasi yang dilakukan oleh pihak manapun yang memanfaatkan potensi di berlakukanya”Masyarakaat ASEAN”. Produk hukum yang dihasilkan harus dapat diterima, dipahami dan dijalankan secara benar oleh seluruh lapisan masyarakat indonesia maupun masyarakat internasional. Masyarakat yang cerdas hukum akan paham bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban secara profesional dan proporsional. Secara faktual kompentensi kita menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) masih minim. Sehingga diperlukan sosialisasi secara masif dari mulai informasi yang paling sederhana sampai pada pembahasan secara utuh mengenai MEA. Ucapan terima kasih yang tulus disampaikan Menkumham RI kepada seluruh jajaran baik Pimpinan Pemda dan Jajarannya, Para Penyuluh dari Organisasi Bantuan Hukum , Bapak/Ibu Guru, Para Murid dan masyarakat pada umumnya, serta khususnya kepada jajaran Kemenkumham yang ada di wilayah, yang telah berupaya keras menyelenggarakan kegiatan ini, semoga apa yang kita lakukan menjadi catatan amal ibadah kita. Semangat Ayo Kerja, Kami PASTI, semoga tetap menjadi pemacu dan pemicu kita untuk terus bekerja dan berkinerja bagi kejayaan bangsa. (ald)
Dokumentasi Acara Penyuluhan Hukum Serentak 
Di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang




Sesi tanya jawab bersama dengan Pelajar dan Warga Binaan




Sesi Foto bersama para Pelajar SMA Muhammadiyah Padang Panjang

Foto bersama Warga Binaan Rutan Padang Panjang


Foto bersama LBH, Pegawai dan Dharma Wanita


Foto Karutan bersama Sekjen OBH Fiat Justitia Khairul Nuzli,SH






Baca Selengkapnya ....

WBP Rutan Klas IIB Padang Panjang Ikuti Pelatihan Dasar Teknik Pendingin

Posted by Unknown Rabu, 06 Januari 2016 0 komentar














Baca Selengkapnya ....

Profil Rutan Padang Panjang

Posted by Unknown Kamis, 27 Agustus 2015 1 komentar


PROFIL RUTAN KELAS IIB PADANG PANJANG
Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945. Keadilan, kebenaran, kepastian hukum dan ketertiban penyelenggaraan sistem hukum merupakan hal–hal pokok untuk menjamin kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Rumah Tahanan Negara sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus mewujudkan suasana perikehidupan yang sejahtera, aman, tentram dan tertib serta adil,  Rumah Tahanan Negara Klas IIB Panjang Panjang sebagai salah satu unit pelaksana teknis di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana di atur dalam Pasal 3 Undang–Undang No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan sebagai instansi pemerintah berkewajiban mempertanggungjawabkan tugas pokok dan fungsinya tersebut kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Kedaulatan tersebut dijabarkan menyiapkan, menyusun dan menyampaikan laporan kinerja secara tertulis, priodik dan melembaga.
Rumah Tahanan Negara Klas IIB Panjang Panjang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, bertugas sebagai pelaksana sistem pemasyarakatan yang mempunyai peran sangat penting dan strategis dalam upaya penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan amanat Pasal 3 Undang – Undang No.12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, adapun Tugas pokok dan fungsinya adalah :
 Tugas Pokok :
1.         Melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban Rutan
2.         Melaksanakan pengelolaan Rutan
3.         Melaksanakan Pelayanan Tahanan
Sedangkan Fungsinya adalah :
Menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan  untuk dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga dapat berperan kembali sebagai anggoata masayarkat yang bebas dan bertanggungjawab.
KONDISI RUTAN KLAS II B PADANG PANJANG

  Luas Tanah                  : 3.870 M
  Luas Bangunan            : 1.324 M
  Kapasitas Hunian         : 36 Orang
  Jumlah Blok                : 3
  Jumlah Kamar             : 13
  Alamat                         : Jln. Urip Sumoharjo No 3  Padang Panjang
  Telpon/Fax                  : 0752 82036/0752 484773


Jumlah Pegawai  Tahun 2017      : 27 Orang 
-          Pria         : 21 Orang
-           Wanita     :  6 Orang


BLOK HUNIAN TERDIRI DARI :
-          Bangunan Kantor
-          Poliklinik
-          Bengkel kerja
-          Kantin
-          Ruang Pendidikan
-          Aula/Mesjid
Blok hunian yang terdiri  :
1.       Kamar  masa pengenalan/ Sel   : 5 kamar
2.       Blok Narapidana/tahanan          : 13  kamar
3.       Blok anak/wanita                      : 2 kamar

-          Kapasitas Hunian                        : 36 Orang
-          Isi Penghuni Per 26 Maret 2017 : 92 Orang
1.       Tahanan
-          Pria     :  23 Orang
-          Wanita :   1 Orang

2.        Narapidana
-           Pria       : 68 Orang
-           Wanita  : -    Orang

V I S I
Mewujudkan Pelayanan Prima terhadap WBP, Masyarakat dan Penegak Hukum oleh Petugas Pemasyarakatn yang Profesional, berwibawa, berwawasan dan beriman Kepada Tuhan YME guna mencapai tujuan Reformasi Birokrasi
Bersama membangun diri taat hukum dan mandiri
M I S I
Mengedapankan Pelayanan yang Cepat,Tepat dan Ramah..dan Tetap Waspada Jangan-jangan selalu  harus diingat.

.....SOLIDARITAS DAN SELALU INGAT TUPOKSI SESUAI PERATURAN BERLAKU
.....MENINGKATKAN IMAN DAN TAQWA
.....SELALU BERUPAYA MENINGKATKAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLGI

MOTTO
RUTAN SAKINAH
            Santun..Amanah..Kreatif..Inofatif..
            Amanah ..Normatif..Harmonis..


PROFIL

RUTAN  KELAS II B PADANG PANJANG
TAHUN 2017



No
Profil UPT
Uraian

1.
Sejarah Berdiri
Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang sebelumnya adalah Penjara peninggalan Belanda yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo No.3 Kec. Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang. Yang berdiri pada Tahun 1926 dan telah mengalamai beberapa kali renovasi.
2.
Kondisi Bangunan
Bangunan Rutan Klas IIB Padang Panjang  merupakan peninggalan Belanda,  yang telah mengalami  beberapa kali rehab yaitu blok kamar hunian, aula dan dapur dan saat ini dalam kondisi renovasi
Saat ini Rutan Klas IIB Padang Panjang memiliki Luas Tanah 3.870 M dan Luas bangunan 1.324 M, dengan kapasitas hunian 36 orang, terdiri dari 3 blok berisi 15 kamar dan 1 blok strap sel  berisi 5 kamar

3.
Lokasi
Alamat Kantor : Jalan Urip Sumoharjo No. 3 Kelurahan Tanah Pak Lambik Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang, Kode Pos 27121.

Batas batas antara lain :
Timur    : Jln. Sinaro Panjang
Barat     : Urip Sumoharjo
Utara     : Asrama Aisyiah
Selatan  : Perumahan penduduk dan SMA
                Muhammadiyah

4.
Jarak Dengan Instansi Terkait
Pemerintahan Kota Padang Panjang        : 2 km
Polres  Kota Padang Panjang                   : 750 m
Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang  : 600 m
Pengadilan Negeri Kota Padang Panjang : 1,7 km
Koramil Padang Panjang                         : 1,7 km

5.
Pegawai/Pejabat Struktural/
Jumlah Pegawai/ Jumlah Petugas
Pengamanan
Jumlah Pegawai          : 27 Orang
-          Laki-laki          : 21 Orang
-          Perempuan      :   6  Orang
Pejabat Struktural   : 4 Orang
Jumlah Petugas Pengamanan : 12 Orang

6.
Kapasitas dan Isi Penghuni
36 Orang
Jumlah penghuni saat ini pertanggal 26 Maret 2017 berjumlah 92 Orang Narapidana dan Tahanan.

7.
Denah






















8.
Kegiatan Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian
      

A.      Pembinaan kemandirian
-          Pelatihan keterampilan pengelasan dan elektronik, perikanan  yang bekerjasama dengan BLK Kota Padang Panjang
-          Budidaya sayuran (sayuran polibek)
-          Pembuatan ikat batu cincin, gelang, liontin dari tempurung  dan ampas kopi
-          Pembuatan Floris

-          Pertukangan
      
A.      Pembinaan Kepribadian
-          Pendidikan agama melalui kegiatan baca tulis Alquran, kegiatan Sholat berjamaah setiap hari, Sholat Jumat.
-          Pendidikan kejar  paket B dan C serta keaksaraan yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang
-          Bimbingan kerohanian melalui wirid/pengajian dua kali seminggu yang bekerjasama dengan Depag  dan Organisasi Islam lainnya

-          Bimbingan Kemasyarakatan sekali sebulan yang bekerjasama dengan Polres Padang Panjang dalam bentuk penyuluhan hukum


9.
Kerjasama Dengan Instansi Terkait
Polres Kota Padang Panjang
BLK Kota Padang Panjang
Kemenag Kota Padang Panjang
Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang
Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang
Dinas Kesehatan Bukitinggi
BNK Kota Padang Panjang
Kodim 0307 Batusangkar

10.
Kondisi Eksternal (Pengaruh Budaya Setempat)
Penduduk asli Padang panjang adalah sukubangsa Minangkabau yang masih menjunjung tinggi adat minang Kabau dan Agama Islam yang berpegang teguh pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah secara utuhdan adanya keseiringan antara adat dan agama. Syarak mangato adat mamakai, tetap menjadi titik tumpu menjaga kerukunan, kesejahteraan dan kemakmuran. Kota Padang Panjang merupakan salah satu kota yang dikenal dengan sebutan “Kota Serambi  Mekah” karena Padang Panjang merupakan pintu masuk dan keluar jalur perdagangan, dan tempat strategis pengembangan agama Islam di Minangkabau dahulunya. Sebagai pusat pengembangan agama Islam, kota ini memiliki perguruan-perguruan agama Islam yang amat banyak, yang amat tua dan amat dikenal. Memahami Penduduk Padang Panjang secara keseluruhan, akan terlihat beraneka ragam etnis di dalamnya. Di antaranya adalah orang Minangkabau sebagai penduduk asli dan penduduk pribumi lainnya seperti Jawa, Nias, Batak, Melayu, Jambi, Minahasa, Ambon, Sunda, dan lain-lain, orang Belanda, Cina, dan India.

11.
Jumlah Gangguan Kamtib
-


12.
Jumlah Pengaduan
-


13.
Sistem Layanan Kunjungan
Berbasis Teknologi Informasi  yaitu melalui sistem layanan SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) yang terintegrasi dengan Komputer secara online

14.
Perawatan Narapidana dan Tahanan
-          Senam aerobik  sekali seminggu
-          Bulu tangkis, tenis meja dan catur
-     Pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang yang dilaksanakan setiap 2 (dua) kali dalam sebulan.
-          Poliklinik Rutan


15.
Kontak Person dan Email
-          Telepon/Faksimile Rutan

-          Email


(0752) 82036 / (0752) 484773

padangpanjangrutan@yahoo.co.id




Baca Selengkapnya ....