Selamat Berkunjung di Situs Resmi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang

Budidaya Sayuran Dalam Polybag

Posted by Unknown Sabtu, 25 Maret 2017 0 komentar

Info Rutan Padang Panjang, Sabtu (25/03) - Keterbatasan lahan tidak menjadi penghalang bagi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang untuk melakukan pembinaan bagi narapidana. Melalui Program pembinaan bidang perkebunan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rutan Padang Panjang melakukan pembinaan bidang perkebunan melalui budidaya sayuran dalam polybag. Adapun budidaya sayuran yang dikembangkan oleh warga binaan di Rutan Padang Panjang saat ini antara lain yaitu sayur sawi, saledri, cabe, bawang prei dan sayur japan.
Kegiatan ini diharapkan mampu terus ditingkatkan untuk mendukung program pembinaan Bagi WBP terutama kepada Narapidana. meski dalam keterbatasan diharapkan melalui program ini Wargabinaan dapat mengembangkan pengetahuan, lebih produktif dan memiliki jiwa kemandirian setelah keluar dari rutan. 
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Eri Zuhri menjelaskan kegiatan seperti ini sudah berjalan selama kurang lebih dua tahun. “Dengan adanya program berkebun ini, kami tinggal mengembangkan dan menambah kreativitas terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Padang Panjang  sehingga WBP dapat memperoleh bekal yang cukup,  lebih produktif, dan memiliki jwa kemandirian setelah keluar dari Lapas Serang,” ujarnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan, Maiyudiansyah mengungkapkan pihaknya telah menyulap lahan yang berada di belakang blok hunian Narapidana  seluas kurang lebih 120 meter. “lahan yang tidak dimanfaatkan, kini telah dikembangkan beraneka tanaman sayuran. dilakukannya budidaya sayuran karena selain tanah yang subur, Iklim di Padang Panjang juga sangat mendukung untuk melakukan budidaya sayuran yang saat  ini  sudah berumur sekitar satu bulan,” pungkasnya. (Aldy)

Baca Selengkapnya ....

Razia dan Penggeledahan Rutan Padang Panjang Dalam mengantisipasi Zero HP, Narkotika dan barang terlarang

Posted by Unknown Rabu, 22 Februari 2017 0 komentar

Razia dan Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Rabu (22/02/2017)


Info Rutan - Untuk mengantisipasi peredaran Zero Hp, Narkotika an barang terlarang lainnya, Rutan Kelas IIB Padang Panjang kembali melaksanakan kegiatan rutin razia dan penggeledahan di setiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Selasa (21/2).
Razia dan penggeledahan ini dilakukan setelah melaksanakan apel pagi dan para petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Padang Panjang Don Victor Dela Cruya melakukan  penggeledahan ke masing- masing kamar  WBP selama hampir satu jam lebih. Dalam kegiatan razia dan penggeledahan tersebut hasilnya petugas tidak menemukan barang terlarang.


Pada kesempatan tersebut setelah pelaksanaaan razia dan penggeledahan selesai dilaksanakan. Karutan Padang Panjang yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (Kpr) Maiyudiansyah dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Eri Zuhri turut memberikan pengarahan kepada seluruh WBP dan Petugas Rutan agar secara bersama-sama saling menjaga kemanan dan ketertiban(Kamtib) agar masuknya barang terlarang yang bisa menjadi gangguan Kamtib dapat dicegah, selain itu Wargabinaan juga diminta untuk menjaga kebersihan kamar dan lingkungannya agar dapat membiasakan hidup bersih dan sehat. (aldy)

Baca Selengkapnya ....

Pelaksanaan Apel Pagi dan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2017.

Posted by Unknown Selasa, 03 Januari 2017 0 komentar

Padang Panjang, INFO_RUTAN - Dalam rangka mewujudkan E-Government disemua tugas dan fungsi dan seluruh layanan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang Melaksanakan Apel Pagi dan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2017 bertempat di Aula Rutan Padang Panjang,  Selasa (3/1).
Acara ini dimulai pada jam 08.00 Wib yang berlangsung dengan penuh Khidmat dan berjalan lancar. Kegiatan Upacara Apel pagi sekaligus Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2017 ini dipimpin oleh KPR (Kepala Kesatuan Pengamanan) Mai Yudiansyah dan Karutan (Kepala Rutan) Padang Panjang Surakhmat selaku pembina Apel.
Sesuai tema Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2017 Kementerian Hukum dan HAM R.I "Mewujudkan Reformasi Hukum dan E-Government PASTI nyata" . Untuk menyonsong tahun 2017 ini Rutan Kelas IIB Padang Panjang berusaha untuk meningkatkan kinerja Petugas Pemasyarakatan khususnya Petugas Rutan Padang Panjang melalui deklarasi janji kinerja ini agar lebih Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif, yang mampu memanfaatkan teknologi Informasi secara optimal untuk mendukung terlaksananya reformasi hukum, melakukan percepatan dalam pencapaian kinerja yang menjadi target sasaran secara akuntabel, bersih dari segala bentuk Pungutan liar (PUNGLI) dan Korupsi serta selalu senantiasa menjaga integritas moral dan perilaku.
Dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja tersebut Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly turut menyampaikan pesan dan amanahnya yang secara langsung disampaikan oleh Karutan Padang Panjang Surakhmat melalui kata sambutannya agar jajaran Pemasyarakatan dapat lebih meningkatkan kinerjanya “ sebagai abdi negara kita harus mampu mengubah cara pandang, pola pikir, sikap dan perilaku dan cara kerja dan mampu mengimplementasikan nilai nilai kami PASTI,  mampu membangkitkan kesadaran dan membangun sikap oprimistis sebagai pegawai dan abdi negara “ sambutnya. Disamping itu Menteri Hukum dan HAM R.I juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran pemasyarakatan  yang dengan tulus dan ikhlas telah mengabdikan diri  kepada negara dan bangsa serta tetap tegar dalam  menghadapi tugas yang diemban. (Aldy)












Baca Selengkapnya ....

"Sehari Bersama Mereka"

Posted by Unknown Kamis, 10 November 2016 0 komentar


Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang ke 71 th, seluruh narapidana (napi) yang ada di Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Padangpanjang ikut mendengarkan arahan dari menteri Kemenkumham RI, Yasonna Hamonangan Laoly secara langsung di aula rutan setempat, Minggu (09/10)..
Sebanyak 75 orang narapidana dan tahanan di Rutan Padangpanjang, beserta keluarga yang juga hadir pada kesempatan itu ikut menyimak dan menyaksikan secara langsung arahan yang disampaikan oleh Menteri Yasonna dengan tertib, dan sopan lewat teleconferene melalui aplikasi zoom.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Padangpanjang Surakhmat  mejelaskan, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama Hari Dharma Karyadhika yang jatuh setiap tanggal 30 Oktober Rutan Kelas IIB Padangpanjang mengadakan beberapa kegiatan diantaranya melakukan kunjungan bersama secara serentak di seluruh lapas, rutan dan cabang rutan yang ada di Indonesia serta memberikan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan bai narapidana yang ada di rutan.
Lanjut Surakhmat yang juga didampingi Kepala Kesatuan Pengaman (KPR) Rutan Padang Panjang Yudi menambahkan “Alhamdulilah sampai saat ini seluruh anggota di rutan aman dan tidak ada temuan atau yang membuat masalah sehingga menimbulkan kegaduhan di dalam, seperti yang banyak diberitakan media di lapas lapas lain, keributan dan peredaran narkoba di antara warga lapas dan jaringannya di luar, kami akan terus berupaya melakukan pembinaan yang terbaik bagi seluruh warga lapas sehingga tercipta situasi yang kondusif di lapas ini, salah satu bentuk upaya dalam menghambat peredaran narkoba di dalam lapas, kami selalu memeriksa semua pengunjung yang datang dan tidak di perbolehkan membawa benda benda yang dapat memicu terjadinya transaksi, seperti handphone dan lain sebagainya. Kami juga berharap setelah keluar nantinya mereka dapat berkarya dengan baik, sehingga dapat diterima dikalangan keluarga dan masyarakat di daerah tempat tinggalnya”, terang Karutan.
Sementara itu Dandim 0307/TD Letkol Arm. Bagus Tri Kuntjoro didampingi Danramil Padang Panjang Kapten Inf. Yasril M yangnikut hadir dalam perayaan Hut Kementerian Hukum dan Ham tersebut, memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan kepada seluruh warga binaan rutan kelas IIB Padangpanjang dan para keluarga napi yang hadir.
“Dalam rangka Hut Kemenkumham kali ini saya Dandim 0307 Tanah Datar ingin mengajak kepada saudara semua agar bisa menjalani hukuman ini dengan penuh kesabaran dan leiklasan karena sejatinya manusia itu tidak luput dari kesalaha dan dosa, mulailah dengan pemikiran baru lakuakan yang terbaik, buat keluarga kita bangga dengan karya dan kreatifitas kita yang bisa bermanfaat bagi orang lain, sehingga nantinya kita bisa menjadi orang yang berguna di masyarakat dan bangsa ini, saya juga berharap kepada seluruh warga binaan lapas ini, agar jangan merasa rendah diri dan merasa dikucilkan sehingga menghambat kemampuan kita untuk beraktifitas dan berkarya di kalangan masyarakat nantinya, timbulkan rasa percaya diri yakin bahwasannya kita bisa melakuakan yang terbiak”, tutupnya.

Selain di Rumah Tahanan (Rutan) Padangpanjang hari ini semua Rutan di bawah Irjen Kemenkumham Melaksanakan Open House di Rutan setiap daerah dan kabarnya hari rabu besok juga akan dilaksanakan Donor darah Bersama secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya ....

31 NARAPIDANA RUTAN PADANG PANJANG DAPATKAN REMISI UMUM

Posted by Unknown Rabu, 17 Agustus 2016 0 komentar

Padang Panjang, INFO-RUTAN - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-71 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2016, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang Panjang, memberikan remisi kepada 31 orang Narapidana. Acara pemberian remisi ini dilaksanakan di aula Rutan Padang Panjang, Rabu (17/8).
Turut hadir dalam acara pemberian remisi itu Wakil Walikota Mawardi, Ketua DPRD Asril Kasuma, unsur forkopimda, Sekdako Edwar Juliartha, Ketua GOW Ny. Agusnilra Mawardi, Kepala Rutan Kelas II B Surakhmat dan pejabat lainnya.
Ketetapan remisi tersebut berdasarkan surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor : W3.09.OT.03.01-TAHUN-2016 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2016 kepada Narapidana dan Anak Pidana
Surakhmat menyebutkan, remisi yang diterima narapidana itu beragam, ada yang 6 bulan (1 orang), 5 bulan (1 orang ), 4 bulan ( 3 orang), 3 bulan (10 orang), 2 bulan ( 9 orang) dan 1 bulan sebanyak 7 orang.
Khusus remisi 6 bulan atas nama Hendra Sabelau sebenarnya yang bersangkutan sudah bisa bebas karena masa pidana sudah habis. Namun karena subsider 6 bulan, ia masih harus menunggu bebas 6 bulan lagi.
Remisi atau pemotongan masa pidana merupakan satu satu instrumen yang dapat memotivasi perilaku narapidana untuk selalu berbuat baik selama menjalani pidana di dalam Rutan, karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan remisi, seorang narapidana harus selalu berkelakukan baik.
Menurut Surakhmat, remisi umum berupa pengurangan hukuman diberikan kepada narapidana berbeda-beda, mulai dari sebulan hingga yang terbanyak enam bulan. Untuk mendapatkan remisi tersebut harus berkelakukan baik selama dalam masa penahanan.
Surakhmat menyebut dalam kurun waktu satu tahun, warga binaan yang dinilai memenuhi kriteria berhak mendapatkan dua kali remisi dalam setahun. Satu pada saat hari raya keagamaan dan satu lagi bersamaan dengan peringatan kemerdekaan RI dan pemberian remisi ini adalah untuk meotivasi warga binaan.

“Remisi hanya diberikan kepada narapidana yg berkelakuan baik. Ini diberikan untuk memotivasi mereka menjadi lebih baik, sehingga saat keluar nanti bisa diterima masyarakat,” katanya. (Aldy)



Baca Selengkapnya ....