Selamat Berkunjung di Situs Resmi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang

"Sehari Bersama Mereka"

Posted by Unknown Kamis, 10 November 2016 0 komentar


Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang ke 71 th, seluruh narapidana (napi) yang ada di Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Padangpanjang ikut mendengarkan arahan dari menteri Kemenkumham RI, Yasonna Hamonangan Laoly secara langsung di aula rutan setempat, Minggu (09/10)..
Sebanyak 75 orang narapidana dan tahanan di Rutan Padangpanjang, beserta keluarga yang juga hadir pada kesempatan itu ikut menyimak dan menyaksikan secara langsung arahan yang disampaikan oleh Menteri Yasonna dengan tertib, dan sopan lewat teleconferene melalui aplikasi zoom.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Padangpanjang Surakhmat  mejelaskan, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama Hari Dharma Karyadhika yang jatuh setiap tanggal 30 Oktober Rutan Kelas IIB Padangpanjang mengadakan beberapa kegiatan diantaranya melakukan kunjungan bersama secara serentak di seluruh lapas, rutan dan cabang rutan yang ada di Indonesia serta memberikan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan bai narapidana yang ada di rutan.
Lanjut Surakhmat yang juga didampingi Kepala Kesatuan Pengaman (KPR) Rutan Padang Panjang Yudi menambahkan “Alhamdulilah sampai saat ini seluruh anggota di rutan aman dan tidak ada temuan atau yang membuat masalah sehingga menimbulkan kegaduhan di dalam, seperti yang banyak diberitakan media di lapas lapas lain, keributan dan peredaran narkoba di antara warga lapas dan jaringannya di luar, kami akan terus berupaya melakukan pembinaan yang terbaik bagi seluruh warga lapas sehingga tercipta situasi yang kondusif di lapas ini, salah satu bentuk upaya dalam menghambat peredaran narkoba di dalam lapas, kami selalu memeriksa semua pengunjung yang datang dan tidak di perbolehkan membawa benda benda yang dapat memicu terjadinya transaksi, seperti handphone dan lain sebagainya. Kami juga berharap setelah keluar nantinya mereka dapat berkarya dengan baik, sehingga dapat diterima dikalangan keluarga dan masyarakat di daerah tempat tinggalnya”, terang Karutan.
Sementara itu Dandim 0307/TD Letkol Arm. Bagus Tri Kuntjoro didampingi Danramil Padang Panjang Kapten Inf. Yasril M yangnikut hadir dalam perayaan Hut Kementerian Hukum dan Ham tersebut, memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan kepada seluruh warga binaan rutan kelas IIB Padangpanjang dan para keluarga napi yang hadir.
“Dalam rangka Hut Kemenkumham kali ini saya Dandim 0307 Tanah Datar ingin mengajak kepada saudara semua agar bisa menjalani hukuman ini dengan penuh kesabaran dan leiklasan karena sejatinya manusia itu tidak luput dari kesalaha dan dosa, mulailah dengan pemikiran baru lakuakan yang terbaik, buat keluarga kita bangga dengan karya dan kreatifitas kita yang bisa bermanfaat bagi orang lain, sehingga nantinya kita bisa menjadi orang yang berguna di masyarakat dan bangsa ini, saya juga berharap kepada seluruh warga binaan lapas ini, agar jangan merasa rendah diri dan merasa dikucilkan sehingga menghambat kemampuan kita untuk beraktifitas dan berkarya di kalangan masyarakat nantinya, timbulkan rasa percaya diri yakin bahwasannya kita bisa melakuakan yang terbiak”, tutupnya.

Selain di Rumah Tahanan (Rutan) Padangpanjang hari ini semua Rutan di bawah Irjen Kemenkumham Melaksanakan Open House di Rutan setiap daerah dan kabarnya hari rabu besok juga akan dilaksanakan Donor darah Bersama secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya ....

31 NARAPIDANA RUTAN PADANG PANJANG DAPATKAN REMISI UMUM

Posted by Unknown Rabu, 17 Agustus 2016 0 komentar

Padang Panjang, INFO-RUTAN - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-71 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2016, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang Panjang, memberikan remisi kepada 31 orang Narapidana. Acara pemberian remisi ini dilaksanakan di aula Rutan Padang Panjang, Rabu (17/8).
Turut hadir dalam acara pemberian remisi itu Wakil Walikota Mawardi, Ketua DPRD Asril Kasuma, unsur forkopimda, Sekdako Edwar Juliartha, Ketua GOW Ny. Agusnilra Mawardi, Kepala Rutan Kelas II B Surakhmat dan pejabat lainnya.
Ketetapan remisi tersebut berdasarkan surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor : W3.09.OT.03.01-TAHUN-2016 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2016 kepada Narapidana dan Anak Pidana
Surakhmat menyebutkan, remisi yang diterima narapidana itu beragam, ada yang 6 bulan (1 orang), 5 bulan (1 orang ), 4 bulan ( 3 orang), 3 bulan (10 orang), 2 bulan ( 9 orang) dan 1 bulan sebanyak 7 orang.
Khusus remisi 6 bulan atas nama Hendra Sabelau sebenarnya yang bersangkutan sudah bisa bebas karena masa pidana sudah habis. Namun karena subsider 6 bulan, ia masih harus menunggu bebas 6 bulan lagi.
Remisi atau pemotongan masa pidana merupakan satu satu instrumen yang dapat memotivasi perilaku narapidana untuk selalu berbuat baik selama menjalani pidana di dalam Rutan, karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan remisi, seorang narapidana harus selalu berkelakukan baik.
Menurut Surakhmat, remisi umum berupa pengurangan hukuman diberikan kepada narapidana berbeda-beda, mulai dari sebulan hingga yang terbanyak enam bulan. Untuk mendapatkan remisi tersebut harus berkelakukan baik selama dalam masa penahanan.
Surakhmat menyebut dalam kurun waktu satu tahun, warga binaan yang dinilai memenuhi kriteria berhak mendapatkan dua kali remisi dalam setahun. Satu pada saat hari raya keagamaan dan satu lagi bersamaan dengan peringatan kemerdekaan RI dan pemberian remisi ini adalah untuk meotivasi warga binaan.

“Remisi hanya diberikan kepada narapidana yg berkelakuan baik. Ini diberikan untuk memotivasi mereka menjadi lebih baik, sehingga saat keluar nanti bisa diterima masyarakat,” katanya. (Aldy)



Baca Selengkapnya ....

Warga Binaan Rutan Padang Panjang Diberi Siraman Rohani

Posted by Unknown Rabu, 03 Februari 2016 0 komentar
RUTAN PADANG PANJANG – Rabu (03/02) pagi, Rutan Klas IIB Padang Panjang melakukan pembinaan terhadap  Warga Binaan dengan melaksanakan siraman rohani. Kegiatan siraman rohani ini, dihadiri sekitar 60 orang warga binaan
Hadir dalam kegiatan tersebut penceramah Dari Muhammadiyah Abdul Gafur, S.Ag, dengan memberikan tausiyah tentang “persiapan menghadapi hari akhir”.  Karutan Kelas II B Padang Panjang, Surakhmat  berharap, dengan diadakannya kegiatan Tausyiah di Rutan, Warga Binaan mendapatkan ilmu keagamaan, sehingga adanya perubahan kepribadian dan prilaku yang lebih baik kedepannya dan melalui tausyiah yang disampaikan Warga binaan bisa insaf terhadap dirinya dan menyadari bahwa suatu saat akan menghadapi Allah Swt, dan mengingat bahwa ajal itu pasti akan datang kapanpun.
“Siraman rohani di Rutan  diharapkan Warga binaan mendapatkan bekal ilmu, dan diharapkan pula lebih baik, baik sesama warga didalam terhadap pegawai dan juga setelah keluar Rutan,” ujar Surakhmat.
Pelaksanaan pembinaan agama Islam (siraman rohani) di Rutan ini dilakukan 2 kali dalam seminggu, yakni pada hari Rabu dan hari Kamis dimulai pada  jam 8.30 Wib. Bentuk pembinaannya adalah pengajian, seperti majlis taklim dan wirid keagamaan. Materi yang diberikan dalam pembinaan ini adalah aqidah, fiqih, dan akhlak. Sedangkan metode yang digunakan untuk menyampaikan materi tersebut adalah metode ceramah dengan dibantu metode tanya jawab dan metode demonstrasi ujar Karutan.

Pembinaan di Rutan ini selain dalam bentuk pengajian dan wirid keagamaan, selain itu  juga dilakukan pula pembinaan dalam bentuk lainnya, yakni pembinaan melalui khutbah Jum'at, kegiatan baca tulis dan mengaji dan salat fardu secara berjamaah hal ini sebagai bentuk pembinaan kepribadian di Rutan yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Padang Panjang dan Muhammadiyah Kota Padang Panjang. (Aldy)



Baca Selengkapnya ....

Penggeledahan Rutin Kamar Blok Hunian di Rutan Klas IIB Padang Panjang

Posted by Unknown Selasa, 02 Februari 2016 1 komentar
Rutan Padang Panjang, Mencegah masuknya barang terlarang serta beredarnya benda-benda yang tidak diperbolehkan di dalam kamar hunian serta untuk mendukung Program ZERO TO HALINAR yang dapat disalah gunakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Klas II B Padang Panjang  melaksanakan penggeledahan rutin di setiap blok hunian, Selasa (02/2).
Penggeledahan yang dilaksanakan seusai apel pagi dilaksanakan yang diawali dengan menuju blok Tahanan  dan Blok Narapidana.
Surakhmat, A.Md.IP, S.Sos, Kepala Karutan yang ikut  mengawasi proses dalam penggeledahan mengungkapkan tidak adanya penemuan barang terlarang.
“Tidak ditemukan barang-barang yang dapat membahayakan keamanan maupun barang yang tergolong larangan pada penggeledahan kali ini,” ujar Surakhmat.
Karutans menambahkan, penggeledahan ini sebagai upaya menjadikan Rutan Klas IIB Padang Panjang zone Zero Halinar.
“Ini juga bentuk pengawasan petugas terhadap budaya hidup  WBP, selain untuk mendukung terciptanya keamanan dan  ketertiban di dalam lingkungan rutan , selain mencegah  masuknya barang-barang terlarang,  penggeledahan kamar hunian  ini juga  dimaksudkan untuk mengontrol  kebersihan didalam kamar hunian  khususnya agar  para warga binaan terhindar dari penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan karena kondisi ruangan yang lembab dan kurang bersih.(Ald)

Penggeledahan Kamar Blok Tahanan










Penggeledahan Kamar Blok Narapidana



















Baca Selengkapnya ....

Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) di Rutan Klas IIB Padang Panjang

Posted by Unknown Kamis, 28 Januari 2016 0 komentar
RUTAN, Kamis (28/1) bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang dilaksanakan penyuluhan hukum serentak. Acara ini di hadiri oleh Organisasi Bantuan Hukum Sumatera Barat, Para Guru Kota Padang Panjang dan Para Pelajar SMU/SMK se-Kota Padang Panjang, Ibu Dharma Wanita Rutan Padang Panjang dan Warga Binaan Rutan Klas IIB Padang Panjang.
Dalam acara Penyuluhan Hukum serentak ini dihadiri sebanyak 129 orang tamu undangan  yang terdiri dari para pegawai Rutan, Pelajar SMU Muhammmadiyah, Dharma wanita beserta Warga Binaan Rutan Klas IIB Padang Panjang.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak ini ditujukan kepada siswa-siswi SLTA dan/atau Kelompok Masyarakat di seluruh Indonesia yang  dilaksanakan secara serentak pada : - Tanggal  : 28 Januari 2016 - Pukul  : 09.00 WIB, 10.00 WITA, 11.00 WIT - Tempat  : Masing-masing SLTA/Kelompok Masyarakat di  33 provinsi dan dibuka oleh  Bapak Presiden Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jl. Veteran No. 16 Jakarta Pusat.

Kegiatan  penyuluhan hukum serentak di awal tahun 2016 ini , guna  "mewujudkan kemanfaatan hukum yang berke-PASTI-an". Hal ini merupakan bentuk pengejawentahan program nawacita serta kontribusi nyata jajaran Kementerian hukum dan HAM dalam mempersiapkan SDM Indonesia agar mengetahui, memahami dan menjadi cerdas hukum, di era "Masyarakat Ekonomi ASEAN atau lebih dikenal dengan istilah MEA yang sudah dimulai sejak tanggal 31 Desember 2015".

Kepala Rutan Klas IIB Padang Panjang, Surakhmat,A.Md.IP, S.Sos dalam sambutan ini menyampaikan terselenggaranya penyuluhan hukum secara serentak melalui pendidikan hukum kepada masyarakat sesuai dengan peran strategis Kemenkumham dan menjadikan hukum sebagai “energi” yang mampu menjadi pendorong dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara dan bermasyarakat dengan tujuan masyarakat memahami dari aspek hukumnya dalam era Masyarakat ASEAN serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sehingga masyarakat paham bagaimana memisahkan anatara hak dan kewajiban dan masyarakat menjadi cerdas hukum yang pada akhirnya terciptanya budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat sehingga dapat diterima di negara manapun.
Menurut Karutan Penyukluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK), adalah program strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam menjadikan masyarakat cerdas hukum khususnya dalam menghadapi diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN.

Menurut Karutan Tema yang di ambil untuk kegiatan Penyuluhan Hukum serentak ini Cerdas Hukum Dalam Era Masyarakat Ekononomi Asean. Sengaja tema ini di ambil karena saat ini kita sudah berada dalam era Masyarakat Ekonomi Asean. Untuk itu dirasa perlu adanya satu pembekalan kepada masyarakat agar bisa menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean dengan cerdas hukum;

Adapun Materi yang  diberikan penyuluhan serentak ini yakni soal pemahaman dalam rangka menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN. "MEA itu menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas di negara ASEAN. Tentu saja ini harus dipahami dari sisi hukum," ujarnya.
Menurut Khairul Nuzli, SH selaku narasumber sekaligus Sekjen.OBH Fiat Justitia, Pentingnya Penyuluhan Hukum ini adalah agar masyarakat memahami dari aspek hukumnya dalam era Masyarakat ASEAN, serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sehingga masyarakat paham bagaimana memisahkan antara hak dan kewajiban, dan masyarakat menjadi cerdas hukum, yang pada akhirnya tercipta budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat sehingga dapat diterima di Negara manapun.


Sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia Yasonna H.Laoly yang disampaikan Kepala Rutan Klas IIB Padang Panjang mengemukakan kegiatan penyuluhan hukum serentak yang kita laksanakan hari ini , dibuka secara resmi oleh Presiden di istana negara, hal tentunya menjadi semangat tersendiri bagi kita untuk tidak berpangku tangan, memandang dari kejahuan, membiarkan negara tetangga mengambil peran dalam pola-pola yang tidak dapat kita prediksikan. Kita harus mampu mengatisipasi dari berbagai aspek yang menyertai, sehingga tidak akan pernah ada dominasi yang dilakukan oleh pihak manapun yang memanfaatkan potensi di berlakukanya”Masyarakaat ASEAN”. Produk hukum yang dihasilkan harus dapat diterima, dipahami dan dijalankan secara benar oleh seluruh lapisan masyarakat indonesia maupun masyarakat internasional. Masyarakat yang cerdas hukum akan paham bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban secara profesional dan proporsional. Secara faktual kompentensi kita menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) masih minim. Sehingga diperlukan sosialisasi secara masif dari mulai informasi yang paling sederhana sampai pada pembahasan secara utuh mengenai MEA. Ucapan terima kasih yang tulus disampaikan Menkumham RI kepada seluruh jajaran baik Pimpinan Pemda dan Jajarannya, Para Penyuluh dari Organisasi Bantuan Hukum , Bapak/Ibu Guru, Para Murid dan masyarakat pada umumnya, serta khususnya kepada jajaran Kemenkumham yang ada di wilayah, yang telah berupaya keras menyelenggarakan kegiatan ini, semoga apa yang kita lakukan menjadi catatan amal ibadah kita. Semangat Ayo Kerja, Kami PASTI, semoga tetap menjadi pemacu dan pemicu kita untuk terus bekerja dan berkinerja bagi kejayaan bangsa. (ald)
Dokumentasi Acara Penyuluhan Hukum Serentak 
Di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang




Sesi tanya jawab bersama dengan Pelajar dan Warga Binaan




Sesi Foto bersama para Pelajar SMA Muhammadiyah Padang Panjang

Foto bersama Warga Binaan Rutan Padang Panjang


Foto bersama LBH, Pegawai dan Dharma Wanita


Foto Karutan bersama Sekjen OBH Fiat Justitia Khairul Nuzli,SH






Baca Selengkapnya ....

WBP Rutan Klas IIB Padang Panjang Ikuti Pelatihan Dasar Teknik Pendingin

Posted by Unknown Rabu, 06 Januari 2016 0 komentar














Baca Selengkapnya ....