Selamat Berkunjung di Situs Resmi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang

Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) di Rutan Klas IIB Padang Panjang

Posted by Unknown Kamis, 28 Januari 2016 0 komentar
Bagikan Artikel Ini :
RUTAN, Kamis (28/1) bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang dilaksanakan penyuluhan hukum serentak. Acara ini di hadiri oleh Organisasi Bantuan Hukum Sumatera Barat, Para Guru Kota Padang Panjang dan Para Pelajar SMU/SMK se-Kota Padang Panjang, Ibu Dharma Wanita Rutan Padang Panjang dan Warga Binaan Rutan Klas IIB Padang Panjang.
Dalam acara Penyuluhan Hukum serentak ini dihadiri sebanyak 129 orang tamu undangan  yang terdiri dari para pegawai Rutan, Pelajar SMU Muhammmadiyah, Dharma wanita beserta Warga Binaan Rutan Klas IIB Padang Panjang.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak ini ditujukan kepada siswa-siswi SLTA dan/atau Kelompok Masyarakat di seluruh Indonesia yang  dilaksanakan secara serentak pada : - Tanggal  : 28 Januari 2016 - Pukul  : 09.00 WIB, 10.00 WITA, 11.00 WIT - Tempat  : Masing-masing SLTA/Kelompok Masyarakat di  33 provinsi dan dibuka oleh  Bapak Presiden Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jl. Veteran No. 16 Jakarta Pusat.

Kegiatan  penyuluhan hukum serentak di awal tahun 2016 ini , guna  "mewujudkan kemanfaatan hukum yang berke-PASTI-an". Hal ini merupakan bentuk pengejawentahan program nawacita serta kontribusi nyata jajaran Kementerian hukum dan HAM dalam mempersiapkan SDM Indonesia agar mengetahui, memahami dan menjadi cerdas hukum, di era "Masyarakat Ekonomi ASEAN atau lebih dikenal dengan istilah MEA yang sudah dimulai sejak tanggal 31 Desember 2015".

Kepala Rutan Klas IIB Padang Panjang, Surakhmat,A.Md.IP, S.Sos dalam sambutan ini menyampaikan terselenggaranya penyuluhan hukum secara serentak melalui pendidikan hukum kepada masyarakat sesuai dengan peran strategis Kemenkumham dan menjadikan hukum sebagai “energi” yang mampu menjadi pendorong dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara dan bermasyarakat dengan tujuan masyarakat memahami dari aspek hukumnya dalam era Masyarakat ASEAN serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sehingga masyarakat paham bagaimana memisahkan anatara hak dan kewajiban dan masyarakat menjadi cerdas hukum yang pada akhirnya terciptanya budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat sehingga dapat diterima di negara manapun.
Menurut Karutan Penyukluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK), adalah program strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam menjadikan masyarakat cerdas hukum khususnya dalam menghadapi diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN.

Menurut Karutan Tema yang di ambil untuk kegiatan Penyuluhan Hukum serentak ini Cerdas Hukum Dalam Era Masyarakat Ekononomi Asean. Sengaja tema ini di ambil karena saat ini kita sudah berada dalam era Masyarakat Ekonomi Asean. Untuk itu dirasa perlu adanya satu pembekalan kepada masyarakat agar bisa menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean dengan cerdas hukum;

Adapun Materi yang  diberikan penyuluhan serentak ini yakni soal pemahaman dalam rangka menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN. "MEA itu menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas di negara ASEAN. Tentu saja ini harus dipahami dari sisi hukum," ujarnya.
Menurut Khairul Nuzli, SH selaku narasumber sekaligus Sekjen.OBH Fiat Justitia, Pentingnya Penyuluhan Hukum ini adalah agar masyarakat memahami dari aspek hukumnya dalam era Masyarakat ASEAN, serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sehingga masyarakat paham bagaimana memisahkan antara hak dan kewajiban, dan masyarakat menjadi cerdas hukum, yang pada akhirnya tercipta budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat sehingga dapat diterima di Negara manapun.


Sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia Yasonna H.Laoly yang disampaikan Kepala Rutan Klas IIB Padang Panjang mengemukakan kegiatan penyuluhan hukum serentak yang kita laksanakan hari ini , dibuka secara resmi oleh Presiden di istana negara, hal tentunya menjadi semangat tersendiri bagi kita untuk tidak berpangku tangan, memandang dari kejahuan, membiarkan negara tetangga mengambil peran dalam pola-pola yang tidak dapat kita prediksikan. Kita harus mampu mengatisipasi dari berbagai aspek yang menyertai, sehingga tidak akan pernah ada dominasi yang dilakukan oleh pihak manapun yang memanfaatkan potensi di berlakukanya”Masyarakaat ASEAN”. Produk hukum yang dihasilkan harus dapat diterima, dipahami dan dijalankan secara benar oleh seluruh lapisan masyarakat indonesia maupun masyarakat internasional. Masyarakat yang cerdas hukum akan paham bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban secara profesional dan proporsional. Secara faktual kompentensi kita menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) masih minim. Sehingga diperlukan sosialisasi secara masif dari mulai informasi yang paling sederhana sampai pada pembahasan secara utuh mengenai MEA. Ucapan terima kasih yang tulus disampaikan Menkumham RI kepada seluruh jajaran baik Pimpinan Pemda dan Jajarannya, Para Penyuluh dari Organisasi Bantuan Hukum , Bapak/Ibu Guru, Para Murid dan masyarakat pada umumnya, serta khususnya kepada jajaran Kemenkumham yang ada di wilayah, yang telah berupaya keras menyelenggarakan kegiatan ini, semoga apa yang kita lakukan menjadi catatan amal ibadah kita. Semangat Ayo Kerja, Kami PASTI, semoga tetap menjadi pemacu dan pemicu kita untuk terus bekerja dan berkinerja bagi kejayaan bangsa. (ald)
Dokumentasi Acara Penyuluhan Hukum Serentak 
Di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang




Sesi tanya jawab bersama dengan Pelajar dan Warga Binaan




Sesi Foto bersama para Pelajar SMA Muhammadiyah Padang Panjang

Foto bersama Warga Binaan Rutan Padang Panjang


Foto bersama LBH, Pegawai dan Dharma Wanita


Foto Karutan bersama Sekjen OBH Fiat Justitia Khairul Nuzli,SH







TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) di Rutan Klas IIB Padang Panjang
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://rutanpadangpanjang.blogspot.com/2016/01/penyuluhan-hukum-serentak.html . Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar :

Posting Komentar