Penggeledahan Rutin Kamar Blok Hunian di Rutan Klas IIB Padang Panjang
Selasa, 02 Februari 2016
1
komentar
Rutan
Padang Panjang, Mencegah
masuknya barang terlarang serta beredarnya benda-benda yang tidak diperbolehkan
di dalam kamar hunian serta untuk mendukung Program ZERO TO HALINAR yang dapat
disalah gunakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (RUTAN)
Klas II B Padang Panjang melaksanakan penggeledahan rutin di setiap blok
hunian, Selasa (02/2).
Penggeledahan
yang dilaksanakan seusai apel pagi dilaksanakan yang diawali dengan menuju blok
Tahanan dan Blok Narapidana.
Surakhmat,
A.Md.IP, S.Sos, Kepala Karutan yang ikut mengawasi proses dalam
penggeledahan mengungkapkan tidak adanya penemuan barang terlarang.
“Tidak
ditemukan barang-barang yang dapat membahayakan keamanan maupun barang yang
tergolong larangan pada penggeledahan kali ini,” ujar Surakhmat.
Karutans
menambahkan, penggeledahan ini sebagai upaya menjadikan Rutan Klas IIB Padang
Panjang zone Zero Halinar.
Penggeledahan Kamar Blok Tahanan
Penggeledahan Kamar Blok Narapidana
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul:
Penggeledahan Rutin Kamar Blok Hunian di Rutan Klas IIB Padang Panjang
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke
https://rutanpadangpanjang.blogspot.com/2016/02/penggeledahan-rutin-kamar-blok-hunian.html
. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
1 komentar :
Thank you ya gan artikel tentang Penggeledahan Rutin Kamar Blok Hunian di Rutan Klas IIB Padang Panjang.
Posting Komentar