Selamat Berkunjung di Situs Resmi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang

Sambutan Mentei Hukum Dan HAM R.I Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 49

Posted by Unknown Jumat, 26 April 2013 0 komentar
Bagikan Artikel Ini :

SAMBUTAN
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
PADA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE49
JAKARTA, 27 APRIL 2013

“MEMBANGUN PEMASYARAKATAN BERSIH DAN MELAYANI"

BismiIIahirohmanirahim
Assalamu' aIaikum WarahmatuIlahi Wabarakatuh
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua

Hadirin dan peserta upacaria yang berbahagia,

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah menganugerahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat berkumpul bersama di tempat ini untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-49. Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam melaksanakan tugas-tugas pengabdian sebagai insan Pemasyarakatan pada khususnya, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.
Upacara yang kita selenggarakan setiap tanggal 27 April ini janganlah dianggap sebagai formalitas belaka. Karena, tanggal 27 Aptil 1964,49 tahun silam, dalam Konferensi Nasional Kepenjaraan di Lembang-Bandung, telah disepakati mengenai perubahan konseptual perlakuan terhadap pelanggar hukum, dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Untuk mengenang momentum tersebut, maka tanggal 27 Aprtl dijadikan sebagai Hari Bhakti Pemasyarakatan yang kita peringati setiap tahun. Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ini seyogyanya memiliki nilai yang luhur dalam membangkitkan semangat bekerja kita untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Hadirin yang berbahagia,

Pemerintah memiliki harapan besar untuk membangun tata pemerintahan yang baik (Good Govemance). Tata pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme demi mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clean Govemance).
Salah satu faktor dan aktor utama yang berperan secara strategis dalam mewujudkan Clean Govemment dan Good Govemment adalah birokrasi. Dalam posisi dan peranannya yang demikian penting dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik, birokrasi sangat menentukan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Sejalan dengan harapan Pemerintah, Pemasyarakatan telah melakukan upaya pembaharuan dan perubahan mendasar melalui Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan. Salah satu tujuan umum Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan adalah untuk membentuk profil dan perilaku petugas pemasyarakatan yang:
 Berintegritas tinggi dimana petugas pemasyarakatan senantiasa menjaga sikap profesional dan menjunjung tinggi nilai moral, seperti : kejujuran, kesetiaan, dan komitmen;
Produktif dan bertanggung jawab sehingga dapat menciptakan program dan kegiatan yang inovatif, efektif dan efisien dalam mengelola sumber daya yang ada, ditunjang dengan dedikasi dan etos kerja yang tinggi;
Memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima dalam pelaksanaan fungsi dan wewenangnya dalam kerangka pengabdian baik sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat.
Oleh karena itu, "Membangun Pemasyarakatan Bersih dan Melayani"merupakan tema yang sangat relevan dengan semangat Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Hadirin yang berbahagia,
Dalam Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan terkandung semangat dan upaya yang sungguh-sungguh untuk berubah dari Jajaran Pemasyarakatan. Agar gerakan perubahan ini dilaksanakan secara menyeluruh, maka semangat ini harus terus digelorakan dan kinerja harus terus ditingkatkan. Kewibawaan institusi pemasyarakatan akan terwujud ketika seluruh jajaran Pemasyarakatan berani mengintrospeksi diri, melakukan evaluasi, serta bahu membahu dalam membenahi institusi pemasyarakatan.
Wujud nyata kerja keras jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan reformasi birokrasi Pemasyarakatan adalah ditetapkannya Pemasyarakatan menjadi Wilayah Bebas Korupsi WBK), hal ini tentu saja menjadi suatu kebanggaan sekaligus amanah yang harus diemban bersama oleh jajaran pemasyarakatan. Suatu capaian yang diperoleh dengan cara menyatukan tekad, menguatkan komitmen dan meningkatkan semangat serta integritas moral dan profesionalisme intelektual petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas.  
Boleh saja kita bangga dengan hasil yang telah kita capai tersebut, namun kita juga harus menyadari bahwa ke depan, tantangan semakin besar. Hendaknya tantangan dan hambatan itu bukan menjadikan kita terpuruk, melainkan harus dijadikan sebagai ujian dan pembelajaran guna menjadikan insan-insan pemasyarakatan sebagai pribadi yang tangguh dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Hadirin yang berbahagia,
Tidak dapat kita pungkiri bahwa tantangan dan permasalahan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan akan semakin kompleks dan beragam ditengah keterbatasan yang kita miliki. Pada tataran pelaksanaan tugas di Lapas dan Rutan, kita menghadapi permasalahan yang sangat mendasar, yaitu tingginya tingkat hunian Lapas dan Rutan (over kapasitas). Kondisi ini tentu saja sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan. Bahkan dalam tataran tertentu, kondisi ini menjadi salah satu faktor determinan terjadinya penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas dan Rutan.
Dalam ranah pelaksanaan tugas pada Balai Pemasyarakatan, kita menghadapi tantangan untuk segera mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Secara eksplisit, undang-undang ini mengamanatkan peran dan tanggung jawab yang besar yang harus ditunaikan Balai Pemasyarakatan dalam proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum, sejak tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan.
Sedangkan tantangan dalam pelaksanaan tugas di Rupbasan adalah bagaimana mendorong eksistensi institusi ini. Kita pahami bersama bahwa peran besar yang diemban Rupbasan belum mampu dilaksanakan secara optimal. Berbagai tantangan dan permasalahan tersebut tentu saja harus dapat kita sikapi secara cepat dan bijak. Kita membutuhkan pemikiran-pemikiran yang cerdas dalam merumuskan langkahJangkah penyelesaiannya. Bahkan dalam tataran tertentu, kita membutuhkan pemikiran yang di luar kotak (out of the box) namun tetap dalam koridor norma yang berlaku. Dan saya percaya, jajaran Pemasyarakatan sarat dengan pribadi-pribadi yang berkarakter dan memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang baik sehingga mampu menjadi bagian dari solusi dalam setiap permasalahan dan tantangan yang terjadi.

Hadirin yang berbahagia,
Pada kesempatan yang baik ini, perkenankanlah saya secara pribadi dan atas nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia, atas kerja keras, dedikasi dan pengorbanannya selama ini, khususnya terhadap para petugas pemasyarakatan yang bertugas di pulau-pulau terpencil dan di Lapas Sleman. Pada kesempatan ini juga, saya kembali menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa di Lapas Sleman. Peristiwa tersebut tentunya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Semoga di hari yang berbahagia ini, saudara-saudara dapat terus meningkatkan semangat, dan bekerja lebih keras lagi, agar menjadi pribadi terpuli yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Tetaplah menjadi bagian dalam derap langkah perubahan menuju Pemasyarakatan yang lebih baik.
Marilah kita bersama-sama satukan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan; Mari kita bersihkan institusi yang kita banggakan ini dari praktek yang tidak bermartabat; jauhkan korupsi dan kolusi dari tubuh kita' sehingga akan menjadikan Pemasyarakatan sebagai institusi bersih dan berwibawa.
Saya juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Akhir kata, saya menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang memperingati hari bhaktinya pada hari ini, selamat bekerja, berikanlah pemikiran-pemikiran yang cerdas sebagai kontribusi positif bagi kemajuan Pemasyarakatan. Jangan pernah berhenti mencintai Pemasyarakaian. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan mendapat berkah dan rahmat dail
Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke.49. Semoga Allah Subhanahu
wa Ta'ala akan selalu memberikan kekuatan, rahmat dan hidayah-Nya kepada
kita semua...

Wabillahitaufik wal hidayah
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.




MENTERI HUKUM DAN HAM
REPUBLIK INDONESIA



AMIR SYAMSUDDIN


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Sambutan Mentei Hukum Dan HAM R.I Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 49
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://rutanpadangpanjang.blogspot.com/2013/04/sambutan-mentei-hukum-dan-ham-ri-hari.html . Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar :

Posting Komentar