Selamat Berkunjung di Situs Resmi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang

Razia dan Penggeledahan Rutan Padang Panjang Dalam mengantisipasi Zero HP, Narkotika dan barang terlarang

Posted by Unknown Rabu, 22 Februari 2017 0 komentar
Bagikan Artikel Ini :

Razia dan Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Rabu (22/02/2017)


Info Rutan - Untuk mengantisipasi peredaran Zero Hp, Narkotika an barang terlarang lainnya, Rutan Kelas IIB Padang Panjang kembali melaksanakan kegiatan rutin razia dan penggeledahan di setiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Selasa (21/2).
Razia dan penggeledahan ini dilakukan setelah melaksanakan apel pagi dan para petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Padang Panjang Don Victor Dela Cruya melakukan  penggeledahan ke masing- masing kamar  WBP selama hampir satu jam lebih. Dalam kegiatan razia dan penggeledahan tersebut hasilnya petugas tidak menemukan barang terlarang.


Pada kesempatan tersebut setelah pelaksanaaan razia dan penggeledahan selesai dilaksanakan. Karutan Padang Panjang yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (Kpr) Maiyudiansyah dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Eri Zuhri turut memberikan pengarahan kepada seluruh WBP dan Petugas Rutan agar secara bersama-sama saling menjaga kemanan dan ketertiban(Kamtib) agar masuknya barang terlarang yang bisa menjadi gangguan Kamtib dapat dicegah, selain itu Wargabinaan juga diminta untuk menjaga kebersihan kamar dan lingkungannya agar dapat membiasakan hidup bersih dan sehat. (aldy)


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Razia dan Penggeledahan Rutan Padang Panjang Dalam mengantisipasi Zero HP, Narkotika dan barang terlarang
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://rutanpadangpanjang.blogspot.com/2017/02/razia-dan-penggeledahan-rutan-padang.html . Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar :

Posting Komentar