Pelaksanaan Pemilihan Umum Pilpres 2014 di Rutan Klas IIB Padang Panjang
Rabu, 09 Juli 2014
0
komentar
Sebanyak 61 orang Warga Binaan
Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Klas II B Padang Panjang, menyalurkan hak
pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS-4) yang ada di Rumah Tahanan Negara
Klas II B Padang Panjang, Rabu (9/7/2014).
Pelaksanaan Pemilihan Pilpres 2014 ini
dimulai pada pukul 08.00 Wib s/d 13.00 Wib. Narapidana maupun Tahanan yang terdaftar
sebagai pemilih di Rumah Tahanan Negara Klas IIB ikut menyalurkan aspirasinya
dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.” semua warga binaan yang telah
terdaftar sebagai pemilih tetap dan tambahan pada Pemilihan Pilpres 2014
dari berbagai ikut terlibat memberikan suaranya dalam Pilpres ini,” ujar Kepala
Rutan Klas II B Padang Panjang, Surakhmat, A.Md.IP, S.Sos.
Jumlah pemilih di TPS-4 Rumah Tahanan
Negara Klas IIB Padang Panjang tidak hanya oleh WBP (Narapidana dan Tahanan)
saja tetapi juga masyarakat dari luar Rutan yang terdaftar sebagai pemilih
tetap yang ada di TPS-4 yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Klas
IIB Padang Panjang.
Adapun jumlah pemilih yang terdaftar
adalah 272 orang dengan rincian 207 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT),
dan 65 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). namun yang ikut pemilihan
berjumlah 201 orang.
Berdasarkan hasil penghitungan suara
setelah selesai dilakukannya proses Pemilihan Pilpres, diperoleh hasil suara
untuk pasangan Prabowo-Hatta 155 suara, Jokowi-JK sebanyak 44
suara.sementara 2 surat suara rusak/tidak sah.
Salah satu warga binaan Rutan, Firman (39) mengaku senang
bisa ikut berpartisipasi dalam Pilpres tahun ini. Meski dirinya sekarang berada
dalam penjara.
“Setidaknya saya bisa
menggunakan hak pilih saya sebagai warga negara, saya sudah cukup senang. Saya
berharap pilihan saya bisa menjadi presiden dan dapat membawa Indonesia lebih
baik,” ucapnya.
Dalam
pelaksanaan pemilihan umum Pilpres di Rutan, proses pemilihan berjalan lancar
dan tidak ada kendala, para WBP dikawal oleh petugas dan dilakukan secara
bergiliran pada masing-masing kamar WBP. hal ini dilakukan untuk
mengantatisipasi berbagai kemungkinan yang tak diinginkan dan guna menjaga
proses keamanan dan ketertiban di Rutan Klas IIB Padang Panjang. (ald)
Baca Selengkapnya ....