Rutan
Padang Panjang- Badan Narkotika Kota (BNK) Padang Panjang, Selasa (26/8/2014)
melakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Rutan Kelas II B Padang Panjang. Kegiatan itu
diikuti oleh 65 orang Warga Binaan Rutan Padang Panjang.
Dalam kegiatan
sosialisasi dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu Drs.Alizar Chan, M.Ag Ketua Majelis Ulama Kota Padang Panjang, AKP. Nong Pendi Kasat Reskrim Narkoba Polres
Padang Panjang, dan Dr.Hj.Deswita, MM Dokter Puskesmas Kebun Sikolos Kota Padang Panjang, serta Satpol PP Padang Panjang dan Pihak Rutan Padang Panjang sebagai Panitia Pelaksana acara sosialisasi
tersebut.
Sekretaris BNK Kota Padang Panjang Arkes Refagus, S.Sos mengatakan, bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk
memberikan pemahaman kepada narapidana terutama yang tersandung masalah narkotika, agar
mereka memahami dampak yang ditimbulkan akibat menggunakan barang tersebut.
"Tujuannya sesuai
dengan program kita dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
dan peredaran narkoba. Salah satunya bagaimana kita menyampaikan pengetahuan
kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujarnya. Sebelumnya kegiatan
seperti ini telah dilaksanakan dilingkungan masyarakat. "Sekarang masuk di
Lapas/Rutan karena tujuan kita kepada pemakai," ujarnya. "kami memberikan pemahaman agar selama mereka
di Rumah Tahanan ini, benar-benar berhenti menggunakan narkoba terutama
saat telah selesai menjalani hukuman.
Tidak hanya dari aspek hukum, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini juga melibatkan dokter yang berbicara dari aspek kesehatan dan
ulama, yang memberikan nasehat mengenai bahaya narkoba menurut pandangan Agama.
"Dan bagaimana nanti kita melaksanakan pembinaan, supaya mereka keluar
tidak melakukan lagi. Karena biasanyakan dengan hukuman saja itu tidak efektif.
Makanya kita coba juga masuk ke mereka supaya nanti kalau keluar betul-betul
tidak kambuh lagi," ujarnya "Ini terutama kita mengarah kepada
pecandu dan pengedar. Karena kalau keluar mengedarkan lagi, kemungkinan
ditangkap lagi," ujarnya.
Turut memberikan materi
pada sosialisasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang AKP Nong Pendi menurutnya sosialisasi dan
penyuluhan yang dilakukan kepada warga binaan Rutan Paadang panjang ini adalah sebagai wujud pembinaan, yang diharapkan
perhatian dan atensi menjadi motivasi dalam menjalani tugas dan tanggung jawab
pelayanan sehingga bisa mengembalikan warga binaan kemasyarakatan yang lebih
baik ke depannya.
Kepala Rutan Kelas II B
Padang Panjang, Surakhmat, A.Md.IP, S.Sos berharap, dari sosialisasi yang
dilaksanakan Rutan bersama BNK Padang Panjang, para narapidana dapat mencermati materi serta
dapat mengambil hikmah materi yang disampaikan.
Menurut penjelasan Karutan, Rutan Padang Panjang saat
ini membina sebanyak 66 narapidana dan Tahanan. Narapidana narkotika menempati jumlah mencapai 15 orang. disusul kasus perlindungan anak sebanyak 11 orang,
kasus pencurian 17 orang, , kasus penganiayaan 1 orang, kasus penggelapan 1
orang, kasus penadahan 2 orang, dan kasus korupsi sebanyak 2 orang,.
Kepala Rutan Klas IIB Padang Panjang
Surakhmat, menyebutkan bahwa kerjasama Rutan Klas IIB Padang Panjang dalam
mensosialisasikan dan menanggulangi dampak dan bahaya narkoba bagi warga binaan
dengan sejumlah lembaga/instansi bukan hanya bersama BNK Kota Padang Panjang saja, tetapi pada tahun 2012 dan 2013 juga telah melakukan kegiatan sosialisasi yang bekerjasama
dengan pihak kepolisian, BNN dan Dinas Kesehatan, dan kegiatan ini sekali
setahun selalu dilaksanakan kepada warga binaan Rutan Padang Panjang mengingat
saat ini peningkatan peredaran narkoba dimasyarakat sumatera barat dan
khususnya kota padang panjang cukup meresahkan dan mengkhawatirkan.
Melalui sosialisasi dan penyuluhan bahaya
narkoba bagi warga binaan ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk komitmen
pemberantasan narkoba bersama."Saya berharap kedepan persoalan kasus
penyalahgunaan narkoba dapat ditekan melalui ssosialisasi dan penyuluhan, dan Komitmen
ini tentu membutuhkan kerjasama dari semua pihak sehingga warga binaan khususnya dapat memahami dan mengetahui dampak dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba
tersebut,"cetusnya.(ald)