8 Area Perubahan Kementerian Hukum dan HAM
Selasa, 18 Desember 2012
0
komentar
1. Organisasi
Mewujudkan Organisasi yang tepat fungsi dan
tepat ukuran (right sizing)
2.
Tatat Laksana
Mewujudkan sistem, proses dan
prosedur kerja yang jelas, efektif, efesien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance
3.
Peraturan Perundang Undangan
Mewujudkan Regulasi yang lebih
tertib tidak tumpang tindih dan kondusif
4.
Sumber Daya Manusia Aparatur
Mewujudkan SDM aparatur yang
berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera.
5.
Pengawasan
Mewujudkan meningkatnya
penyelenggaraan pemerintahan
yang bersih dan bebas KKN.
6. Akuntabilitas
Mewujudkan meningkatnya
kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
7.
Pelayanan Publik
Mewujudkan pelayanan prima
sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat
8.
Pola Pikir dan Budaya Kerja
Mewujudkan birokrasi dengan
integritas dan kinerja
tinggi
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul:
8 Area Perubahan Kementerian Hukum dan HAM
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke
https://rutanpadangpanjang.blogspot.com/2012/12/8-area-perubahan-kementerian-hukum-dan.html
. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar :
Posting Komentar